TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai mematangkan skenario penanganan bencana tanah longsor melalui penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) dan sosialisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi agar respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Dokumen Renkon Tanah Longsor dan Sosialisasi RPB Tana Toraja yang dibuka Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi.

Mengingat wilayah Tana Toraja memiliki tingkat kerawanan longsor yang cukup tinggi, pemerintah daerah menilai kesiapan seluruh unsur menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi.

“Memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Karena itu, kesiapsiagaan menjadi hal yang sangat penting untuk terus diperkuat,” kata Erianto.

Ia mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini aktif meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam penanggulangan bencana.

Menurutnya, penyusunan dokumen Renkon dan RPB harus mampu menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pihak ketika menghadapi kondisi darurat.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti lokakarya ini dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat menjadi acuan bersama dalam penanganan bencana di Kabupaten Tana Toraja,” ujarnya.

Melalui penyusunan dokumen tersebut, pemerintah daerah berharap setiap unsur yang terlibat memiliki peran dan mekanisme kerja yang jelas, sehingga penanganan bencana tanah longsor dapat dilakukan secara lebih efektif.

Penguatan koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.

Tags: