TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus membenahi kualitas pelayanan publik melalui penguatan standar pelayanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang lebih efektif, transparan, dan memiliki kepastian.
Komitmen itu ditegaskan dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan yang digelar Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, yang menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan utama dalam membangun bangsa dan negara. Muara dari pelayanan yang berkualitas adalah terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera dan berdaya,” kata Erianto saat membacakan sambutan Bupati Tana Toraja.
Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Karena itu, setiap perangkat daerah harus memiliki standar pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun standar pelayanan yang sesuai ketentuan, mudah dipahami, terukur, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Dengan tata kelola yang semakin baik, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bimbingan teknis tersebut diikuti perwakilan OPD lingkup Pemkab Tana Toraja sebagai langkah memperkuat implementasi standar pelayanan pada setiap unit penyelenggara pelayanan publik.
