TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas serta kelompok rentan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Peracikan Kopi (barista) yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial Tana Toraja.

Pelatihan yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2026 itu diikuti 16 peserta yang berasal dari kalangan penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Tana Toraja. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg.

Dalam sambutannya, Zadrak menegaskan bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses keterampilan dan kesempatan kerja yang lebih luas bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta memiliki keterampilan yang dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun membangun usaha mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga,” kata Zadrak.

Menurutnya, industri kopi yang terus berkembang membuka peluang ekonomi yang menjanjikan, sehingga kemampuan meracik kopi dapat menjadi salah satu keterampilan yang bernilai dan memiliki prospek usaha.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan program pemberdayaan yang menyasar kelompok rentan.

“Kami berharap peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan diri, memperluas peluang kerja, dan menjadi pribadi yang lebih mandiri,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, peserta tidak hanya dibekali kemampuan teknis sebagai barista, tetapi juga diharapkan mampu memanfaatkan potensi industri kopi sebagai sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Tags: