TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan regulasi yang komprehensif.

Upaya itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi dan Rapat Harmonisasi Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026 yang dibuka langsung Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg.

Berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang digelar BPBD Tana Toraja bekerja sama dengan Yayasan INANTA Makassar tersebut dihadiri Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Selatan Dr Amson Padolo, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati Zadrak Tombeg menegaskan bahwa keberadaan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sangat penting sebagai payung hukum dalam memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana di daerah.

“Peraturan daerah ini menjadi instrumen penting agar seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana, dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” kata Zadrak.

Ia menekankan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong sinergi antarperangkat daerah, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh.

“Kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Kabupaten Tana Toraja. Karena itu, kolaborasi semua pihak harus terus diperkuat,” ujar Zadrak.

Melalui kegiatan sosialisasi dan harmonisasi tersebut, pemerintah daerah berharap substansi Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dapat disempurnakan agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekaligus mampu menjawab kebutuhan dan karakteristik wilayah Tana Toraja yang memiliki potensi berbagai jenis bencana.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tana Toraja.

Tags: