TORAJA–Biadab adalah kata yang paling tepat untuk TEP (44), seorang pria asal Balusu, Kabupaten Toraja Utara.
Betapa tidak, akibat kencanduan menonton konten dewasa, ia nekat menggagahi anak kandungnya sendiri.

Tak habis pikir, TEP telah meniduri anaknya yang masih berusia 12 tahun berulang kali.
Bahkan, ia juga mengajak korban untuk menonton film porno sebelum berhubungan badan.
“Pelaku telah kita tangkap, dan korban mendapat perlindungan dari unit PPA,” Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, Senin (24/2/2025).
Ridwan menjelaskan, aksi tak senonoh ini telah dilakukan pelaku sejak bulan Juli 2024. Namun akhirnya terbongkar, dan dilaporkan oleh paman korban ke pihak kepolisian.
Polisi segera memproses laporan tersebut, dan segera menangkap pelaku di rumahnya.
Pelaku pun telah ditahan di Mapolres Toraja Utara, dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku masih memiliki istri, jadi aksi persetubuhan ini dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi,” kata Ridwan.
(*)