TORAJA – Warganet ramai-ramai menanggapi tarif retribusi parkir di Toraja Utara. Samri Andi, salah satunya.
“Kencang sekali ini uang parkir di Rantepao, cuma parkir sebentar beli air minum Rp. 5.000, bayar parkir Rp. 7.000,” tulis Samri pada unggahannya, Senin (23/2/2025).
Unggahan Samri lalu ramai direspon warganet lainnya.

Sebagian besar mengeluhkan hal yang sama dan meminta pemerintah mengkaji ulang penarikan retribusi parkir khususnya pada lahan milik gerai minimarket yang dianggap warganet bagian dari fasilitas konsumen, bukan lahan khusus yang disiapkan pemerintah.
“Jika pemerintah belum mampu menyiapkan lahan parkir khusus, mestinya pemerintah cukup melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di lahan milik negera apalagi di sebagian badan jalan dengan menugaskan Satpol PP,” tulis Sutrisno Mangawe.
Sementara itu dikutip dari situs berita CNBC Indonesia yang terbit pada 16 Mei 2024, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) Solihin menegaskan, bahwa parkir bagi para konsumen Alfamart gratis.
“Alfamart tidak pernah mengenakan biaya lain. Parkir gratis,” ujar Solihin, Kamis (16/5/2024).
Hal senada disampaikan Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart, Anggara Hans Prawira, yang menegaskan konsumen tidak dibebankan biaya parkir selama berada di gerai Alfamart, seperti dikutip pada situs berita Tirto.id yang terbit pada 6 Mei 2024.
Begitupun yang disampaikan Marketing Communication Executive Director Indomaret, Bastari Akmal. Menurutnya, parkir di Indomaret gratis alias tidak dipungut biaya.
“Bisnis Indomaret tidak ada pendapatan yang kita peroleh dari hasil parkir. (Parkir) Indomaret gratis,” ungkap Bastari.
Adapun tarif retribusi parkir di Toraja Utara mengalami kenaikan yang ditetatapkan melalui perda no 1 tahun 2024 yang dikelola oleh Perumda Mekar Sejahtera.
Tarif parkir roda dua mengalami kenaikan dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 3.000 untuk sekali parkir, sementara untuk roda empat dari Rp. 4.000 menjadi Rp. 7.000 untuk sekali parkir.