Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan apresiasi kepada keluarga pelaksana upacara adat yang membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satunya pada upacara adat rambu solo’ Almarhuma Maria Sebon (Nenek Ona) di Lembang Parandangan, Kecamatan Buntu Pepasan.
Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong menyerahkan langsung sertifikat kepada perwakilan keluarga yakni Marthen Luther.
Ditemui media pada Jumat (9/7/2021) Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong atau akrab disapa Dedy Palimbong mengatakan program ini merupakan inisiatif Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang untuk memberikan penghargaan kepada keluarga yang telah berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyampaikan secara benar perihal retribusi pajak potong hewan.
“Kita apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Buntu Pepasan telah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada masyarakat sehingga masyarakat sadar bagaimana menyampaikan dan melapor retribusi pajak potong hewan dengan benar dan ini merupakan awal yang baik berkat kerjasama dan sinergitas antar pemerintah kecamatan hingga ke tingkat Lembang dan Kelurahan,” ucap Dedy Palimbong.
Camat Buntu Pepasan Paulus Batti’ menyampaikan terima kasih pada pihak keluarga yang melaksanakan upacara adat rambu solo’.
“Terima kasih kepada pihak keluarga sebab selama ini banyak masyarakat di Kecamatan Buntu Pepasan apabila melaksanakan rambu solo’ salah satunya adalah prosesi Ma’ Badong selama ini tidak di pungut tentang hal itu, tetapi setelah dilakukan sosialisasi dan pemahaman bahwa tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) menarik retribusi potong hewan, sejak acara berlangsung maka penarikan retribusi langsung dilakukan pada hari itu juga,” ucap Camat Buntu Pepasan.
Selain itu, Pemkab Toraja Utara juga memberikan penghargaan kepada keluarga yang melaksanakan upacara rambu tuka’ syukuran rumah adat di Tongkonan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.