TORAJA–Upaya penataan pedagang di Pasar Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, berjalan lancar tanpa harus melalui penertiban.
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan pemerintah daerah terbukti efektif membuat para pedagang bersedia menata kembali lapak mereka.
Penataan tersebut dilakukan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah memilih mengedepankan dialog serta sosialisasi kepada pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
Langkah ini ditempuh agar para pedagang memahami tujuan penataan kawasan pasar, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Rantetayo.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tana Toraja, Anggreini Paressa, mengatakan sebelumnya sejumlah pedagang memilih berjualan di luar area pasar yang telah disiapkan pemerintah.
Melalui sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu terakhir, para pedagang diajak kembali menempati lapak yang tersedia di dalam pasar.
“Pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diarahkan kembali ke dalam lapak yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Anggreini, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan persuasif yang disampaikan Satpol PP Tana Toraja, turut membantu menciptakan komunikasi yang baik dengan para pedagang.
Hasilnya, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan secara sukarela memindahkan dagangan mereka ke dalam area pasar.
Dengan kesadaran tersebut, rencana penertiban yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, akhirnya tidak perlu dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialog dan komunikasi yang baik mampu menghadirkan solusi tanpa harus mengedepankan tindakan penertiban di lapangan.
Ke depan, pola pendekatan serupa diharapkan dapat terus diterapkan dalam penataan pasar di berbagai wilayah di Tana Toraja.
