TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan penuh tanpa pemotongan menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.

THR tersebut direncanakan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembayaran THR bagi aparatur negara.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan proses administrasi dan penganggaran agar penyaluran THR dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andy Lolo, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh ASN menerima hak mereka sebelum hari raya.

“Paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri, THR sudah dicairkan dan kami pastikan tidak ada pemotongan dalam pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Tana Toraja,” ujarnya, Sabtu (7/3/26).

Ia menambahkan, mekanisme pencairan THR akan dilaksanakan secara transparan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap pencairan THR tersebut dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus mendorong mereka tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.