TORAJA–Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, memimpin Rapat Koordinasi Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) di Ruang Pola Kantor Daerah Tana Toraja, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta seluruh camat, lurah, dan kepala lembang se-Kabupaten Tana Toraja.

Agenda utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Zadrak menegaskan bahwa peningkatan PAD membutuhkan dukungan seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat paling bawah.

Menurutnya, pengelolaan retribusi yang tertib dan transparan akan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

“Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar pengelolaannya semakin optimal dan akuntabel,” ujar Zadrak.

Selain membahas peningkatan penerimaan retribusi, rapat juga menyoroti penguatan pengawasan serta upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Micha Lempang, menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.

Langkah ini dinilai mampu mempercepat transaksi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap pengelolaan retribusi Rumah Potong Hewan dapat semakin optimal sekaligus memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Tana Toraja.

Tags: ,