TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperkuat agenda reformasi birokrasi dengan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tana Toraja, Senin (15/6/2026).

Peresmian yang disaksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual itu menjadi tonggak baru dalam upaya menghadirkan layanan pemerintahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa MPP bukan sekadar fasilitas pelayanan, melainkan bagian dari transformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan birokrasi yang lebih sederhana, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan yang sebelumnya tersebar kini dapat diakses dalam satu tempat,” ujar Zadrak.

Menurutnya, integrasi berbagai layanan pemerintah dan instansi terkait dalam satu lokasi akan memangkas waktu pengurusan administrasi serta meningkatkan efisiensi pelayanan.

Langkah tersebut sekaligus mendukung program reformasi birokrasi nasional yang menitikberatkan pada kemudahan akses layanan publik dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik harus terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, pasti, transparan, dan nyaman. Melalui MPP, kami ingin menghadirkan standar pelayanan yang semakin baik bagi seluruh warga Tana Toraja,” katanya.

Usai peresmian, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah meninjau fasilitas dan loket pelayanan yang telah siap beroperasi.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap kehadiran MPP dapat menjadi pusat layanan terpadu yang mendorong terciptanya birokrasi modern sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.

Tags: