TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat.
MPP yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tana Toraja itu diresmikan langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Senin (15/6/2026).
Peresmian tersebut turut disaksikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Bupati Zadrak Tombeg mengatakan, kehadiran MPP merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Mal Pelayanan Publik ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zadrak.
Menurutnya, keberadaan MPP akan memangkas birokrasi yang berbelit dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai layanan dari perangkat daerah maupun instansi terkait kini dapat diakses dalam satu lokasi.
Zadrak menegaskan, peresmian MPP juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat pelayanan yang cepat, nyaman, dan pasti. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tana Toraja,” ujarnya.
Usai peresmian, Bupati bersama jajaran pemerintah daerah meninjau sejumlah fasilitas dan loket pelayanan yang telah siap beroperasi melayani masyarakat.
Dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap akses layanan administrasi menjadi lebih mudah sekaligus mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
