TORAJA–Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Jumat (12/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Zadrak mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan.
Ia menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian karier, tetapi amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi PNS bukan hanya kebanggaan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan dedikasi. Jadilah ASN yang profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tugas,” ujar Zadrak.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, loyalitas, dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat sebagai bentuk komitmen para ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengangkatan ini, Pemkab Tana Toraja berharap 301 PNS yang baru dapat menjadi aparatur yang berintegritas, adaptif, dan mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kemajuan daerah.
