TORAJA–Sensus Ekonomi 2026 resmi dicanangkan di Kabupaten Tana Toraja pada 12 Juni 2026. Pencanangan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Tana Toraja tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pendataan lapangan yang akan berlangsung mulai 15 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan pelaku usaha, serta petugas Sensus Ekonomi 2026.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di daerah.
Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas sensus.
Untuk memastikan keamanan dan keabsahan pendataan, petugas lapangan akan menggunakan rompi berwarna oranye, mengenakan nametag, serta membawa surat tugas resmi.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam menghasilkan data yang berkualitas dan terpercaya.
