TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan pentingnya ketersediaan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan investasi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, saat memimpin Pencanangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Toraja di Aula Perpustakaan Daerah, Jumat (12/6/2026).
Menurut Zadrak, data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pijakan pemerintah dalam memetakan potensi usaha, melihat perkembangan sektor ekonomi, hingga merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang akurat. Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita dapat mengetahui kondisi riil dunia usaha sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Zadrak.
Ia menambahkan, hasil sensus juga akan menjadi referensi penting dalam menarik investasi dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Kegiatan pencanangan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, perwakilan organisasi usaha, serta petugas sensus yang akan melakukan pendataan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati melakukan penyematan tanda pengenal dan rompi kepada perwakilan petugas sensus serta menandatangani Piagam Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai simbol dimulainya pendataan di Kabupaten Tana Toraja.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
