TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Toraja di Aula Perpustakaan Daerah, Jumat (12/6/2026).
Pencanangan dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, didampingi Wakil Bupati Erianto Paundanan.
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian pendataan ekonomi yang akan dilakukan BPS di seluruh wilayah Tana Toraja.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, perwakilan pelaku usaha, serta petugas sensus yang akan bertugas di lapangan.
Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Data yang valid dan berkualitas sangat penting untuk menentukan arah pembangunan daerah. Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita dapat memperoleh gambaran nyata kondisi perekonomian masyarakat sehingga program pembangunan yang disusun benar-benar tepat sasaran,” kata Zadrak.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang lengkap dan benar kepada petugas.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sensus ini. Data yang diberikan akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja,” ujarnya.
Sebagai simbol dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Tana Toraja, Bupati melakukan penyematan tanda pengenal dan rompi kepada perwakilan petugas sensus, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Sensus Ekonomi 2026.
Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi yang akurat, terpercaya, dan komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
