INFOTORAJA.COM, RANTEPAO – Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Toraja Utara tahun 2018 mengusulkan rasionalisasi pegawai honorer daerah.
Hal ini terungkap saat pembacaan hasil kesepakan KUA dan PPAS dalam sidang paripurna di kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin (27/11/2017) malam.
“Terhadap Rancangan KUA, melalui pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD atas rancangan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Daerah yang selanjutnaya telah mendapatkan pencermatan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran, maka Badan Anggaran merekomendasikan salah satunya rasionalisasi pegawai honorer daerah,” kata Sekertaris Pembahasan KUA/PPAS, Samli, saat membacakan kesepakatan ini.
Rasionalisasi honorer daerah ini dalam rangka efisiensi oprasional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Toraja Utara.
Selain rasuonalisasi honorer daerah, juga diusulkan adanya dana pinjaman daerah sebesar Rp. 100 Miliar dalam rancangan APBD Toraja Utara tahun 2018 mendatang.
Dalam sidang paripurna yang dihadir 21 Anggota DPRD Toraja Utara dari 35 Anggota, juga dilakukaan nota kesepakatan KUS/PPAS untuk anggaran tahun 2018 mendatang.
Sementara Plt. Sekeratris Daerah Toraja Utara, Rede Roni, mewakili Bupati Toraja Utara menyampaikan target pendapatan tahun 2018 sebesar Rp. 1, 111 Triyulun, dengan biaya belanja sebesar Rp. 1,110 Trilyun.
“Tahun 2018 mendatang APBD difokuskan di bidang akses ibu kota Kecamatan dan objek wisata, efisiensi dana Desa (DD), pembangunan kantor Bupati dan gabungan Dinas, serta efisiensi oprasional Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Rede Roni.
Dalam PPAS tahun 2018, tertuang target pendapatan asli daerah (PAD) Toraja Utara senilai Rp. 57.151.280.000, turun dibandingkan tahun ini yang ditarget senilai Rp. 66 Miliar.
Dana perimbangan tahun 2018 sebesar Rp. 810.356.225.000, dan pendapatan lain – lain sebesar Rp. 244.438.836.0000.
Untuk tahun 2018 mendatang Pemkab Toraja Utara menentukan belanja langsung senilai Rp. 599.406.984.000, dan biaya tidak langsung sejumlah Rp. 511.039.362.000.
Kondisi keuangan Toraja Utara tahun ini dalam posisi devisit senilai Rp. 71 Miliar, dengan PAD yang terealisasi sejumlah Rp. 33 Miliar, dari target sebesar Rp. 66 Miliar.