TORAJA–Pernyataan anggota DPRD Tana Toraja, Semuel Pali’ Tandirerung, memantik sorotan publik setelah ia menyebut jabatan legislator yang diembannya hanya sebagai “sampingan”.

 

Ucapan itu disampaikan Semuel saat menerima audiensi warga Kecamatan Bittuang yang menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (13/3/2026).

 

Di hadapan puluhan warga yang menyampaikan aspirasi, legislator dari Partai NasDem tersebut secara gamblang melontarkan pernyataan dalam bahasa Toraja.

 

“Sampinganku ri tu DPR,” ujar Semuel.

 

Pernyataan tersebut sontak memicu tanda tanya di kalangan masyarakat.

 

Pasalnya, posisi anggota DPRD merupakan jabatan publik yang diperoleh melalui mandat rakyat dalam pemilihan umum.

 

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab utama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat.

 

Semuel diketahui merupakan anggota DPRD Tana Toraja dari daerah pemilihan (Dapil) Tana Toraja 4 yang mencakup Kecamatan Saluputti, Bittuang, dan Kurra.

 

Hingga berita ini diturunkan, Semuel Pali’ Tandirerung belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pernyataannya yang menyebut jabatan DPRD hanya “sampingan”.

Tags: , ,