TORAJA–Wacana pemekaran Toraja Timur dari Kabupaten Toraja Utara mencuat. Hal ini pun mendapat ragam komentar dari masyarakat Toraja, salah satunya dari pengusaha sukses John Palinggi.

John menuturkan, pemekaran daerah memerlukan penilaian kelayakan yang komprehensif dan dikuatkan dua aspek sebagai indikator utama, yakni kelayakan ekonomi dan politik.

Kelayakan ekonomi meliputi kemampuan keuangan daerah, potensi sumber daya, dan kemampuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

“Kelayakan ekonomi itu harus dijamin berdasarkan riset dan rincian berulang-ulang bahwa daerah yang dimekarkan sanggup untuk membiayai dirinya. Nah, salah satu contohnya adalah potensi sumber daya alam berupa tambang, yang bisa dieksploitasi untuk menghasilkan uang sehingga muncul pajak,” kata John kepada Info Toraja saat ditemui di Toraja Misliana Hotel, Kamis (8/5/2025).

Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (BPP ARDIN) itu mengatakan, pengaruh kondisi keuangan negara sekarang tidak memungkinkan pemekaran wilayah. Belum lagi ratusan daerah yang sudah dimekarkan belum mempu membiayai dirinya sendiri.

Sesuai undang undang, jika sebuah daerah sebagai DOB dan tidak mampu membiayai dirinya dalam rentang waktu tertentu, maka akan dikembalikan atau disatukan kepada daerah asalnya.

Jhon pun mengaitkan hal ini terhadap Kabupaten Toraja Utara yang belum sanggup memenuhi kelayakan ekonomi. Salah satu buktinya adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.

“Semua daerah yang tidak mampu membiayai daerahnya, bertahun tahun hanya menunggu alokasi anggaran pusat, dan ini sangat tidak sehat bahkan mengganggu alokasi untuk kepentingan rakyat yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

“Prosedur terwujudnya persetujuan DPR RI yang diusulkan oleh Kemendagri sejak kabupaten, kemudian provinsi tidak sederhana dan tidak mudah. Saya menghormati rekan rekan terkait DOB ini, karena setiap warga negara bebas menyampaikan aspirasi, namun kembali lagi apakah layak,” ucapnya.

Sementara itu, John yang juga mantan narasumber otonomi daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalan Negeri menjelaskan kelayakan politik yang mencakup beberapa aspek.

Seperti aspek sosial-budaya, sosial-politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

“Terus ada pertanyaan kenapa Papua gampang dimekarkan, karena ini daerah yang sangat rawan dan dalam kondisi ‘konflik’, sehingga perlu monitoring kemudian dimekarkanlah menjadi beberapa provinsi supaya gampang penempatan alat-alat negara disitu,” ujarnya.

“Jadi intinya itu, ada kelayakan ekonomi dan politik baru bisa (pemekaran), karena dua hal ini menjadi basis pembentukan daerah otonom. Namanya saja otonom, yang artinya mampu membiayai diri sendiri,” tandas Ketua BISMA itu.

Seperti diketahui, wacana DOB Toraja Timur ini mencakup tujuh kecamatan yakni Sopai, Kesu, Sanggalangi, Tondon, Nanggala, Buntao, dan Rantebua. Beberapa tokoh masyarakat Toraja Utara telah membentuk panitia dalam rangka persiapan pemekaran DOB ini.(*)

Tags: , ,