Dan Pongtasik, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Partai PDI Perjuangan telah merampungkan reses masa sidang II tahun 2022/2023.
Anggota DPRD dari komisi 10 ini melakukan reses atau temu konstituen di 8 tempat yang tersebar di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja sejak tanggal 22 hingga 29 Februari 2023.
Di Kabupaten Toraja Utara, Dan menggelar reses di Lembang Pulu’-pulu’ Kecamatan Buntu Pepasan, dan Lembang Baruppu Benteng Batu Kecamatan Baruppu’.
Sementara di Tana Toraja, Pongtasik menggelar reses di Lembang Kole Palian dan Lembang Tiroan Kecamatan Bittuang, Lembang Buntu Limbong dan Lembang Gandang Batu kecamatan Gandasil, kelurahan Mamullu’ Kecamatan Makale, dan Lembang Pondingao Kecamatan Masanda.
Ragam keluhan dan aspirasi masyarakat diterima Dan Pongtasik, mulai dari masalah pendidikan, kepemudaan, rumah ibadah, irigasi dan masalah infrastruktur.
Anggota DPRD tingkat I merupakan mitra pemerintah Provinsi dalam terlaksananya pembanguan yang menggunakan dana APBD Provinsi. Sehingga peran anggota dewan saat melakukan reses sangat dibutuhkan untuk mengetahui langsung apa yang diharapkan masyarakat.
“Selama masa reses gedung DPRD kosong, semua anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat untuk dimasukan di RKPD tahun 2024,” terang anggota dewan yang telah terpilih selama 5 periode ini.
Hanya saja, hampir di setiap reses, banyak aspirasi yang disampaikan masyakarat tidak bisa ditampung karena bukan kewenangan pemerintah Provinsi.
“Tidak semua aspirasi bisa kami terima, bahkan ditampung pun tidak bisa karena masing-masing pemerintah punya batasan kewenangan,” terang Dan Pongtasik.
Dan mencontohkan mengenai aspirasi masyakarakat perihal jalan dengan status jalan Kabupaten yang tidak bisa diakomodir karena kewenangannya ada pada pemerintah daerah, begitu juga dengan jalan nasional yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Begitu juga aspirasi terkait SD atau SMP yang kewenangannya ada pada Pemerintah Daerah, sementara untuk SMA/SMK/sederajat bisa diterima karena merupakan tanggung jawab Pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan.
Adapun aspirasi yang banyak diterima Dan Pongtasik selama reses yaitu terkait pembangunan jalan tani, irigasi tersier dan pembangunan gereja yang memang dapat dialokasikan dari APBD Provinsi.
“Makin kesini aspirasi masyarakat semakin banyak, namun anggaran sangat terbatas sehingga akan dilihat mana yang prioritas untuk didahulukan,” papar Dan.
Terkait semua aspirasi yang diterima, Dan menyatakan akan mengupayakan untuk dimasukan pada RKPD tahun 2024 dikarenakan anggaran untuk tahun 2023 telah diinput dan disahkan pada tahun sebelumnya.
“Terkait aspirasi yang diterima, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan akan diusulkan pada RKPD agar dapat dikerjakan tahun 2024 mendatang,” terang Dan.