TORAJA–Dua pelaku pencurian motor atau Curanmor ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara. Kedunya yakni LS alias LN (25) dan ASG (20).

Kanit Resmob, Bripka Sambira mengatakan, aksi pencurian terjadi di Jl Pangeran Diponegoro Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara pada Minggu (26/02/2023) pukul 05.30 Wita.

Motor Honda Sonic DP 2584 GN yang dicuri milik Markus Bonden (46).

“Istri korban yang pertamakali mengetahui motor hilang, lalu sampaikan ke suaminya dan melapor ke Polisi,” kata Bripka Sambira, Selasa (7/3/2023).

Tim Resmob yang menerima laporan bergerak lakukan penyelidikan.

Alhasil Polisi berhasil mengetahui ciri-ciri kedua pelaku setelah melihat rekaman CCTV dilokasi pencurian.

Setelah mengantongi identitas kedua pelaku Polisi bergerak melakukan penangkapan.

Kedua pelaku ditangkap di Rore, Desa Maroson, Kecamatan Kurra, Tana Toraja pada senin (06/03/2023) malam.

Saat penangkapan kedua pelaku berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan dua pelaku pun terjadi.

Beruntung polisi sigap hingga menangkap keduanya.

“Dua pelaku ini berusaha kabur, kami kejar hingga berhasil ditangkap di sebuah sawah,” ucap Bripka Sambira.

Kini kedua pelaku mendekam di rutan Polres Toraja Utara.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

@b_u_u_r_y

Tags: , ,