TORAJA–Viral, video berdurasi 13 detik seorang tahanan narkotika mengaku dilindungi oknum Polisi dalam mengedarkan sabu.

Video tersebut bahkan menjadi topik utama sejumlah media nasional ternama.

Pengakuan mengejutkan dari tahanan ini saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/2023) belum lama ini.

Dalam video, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika dihadapan sejumlah awak media.

Tepat saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan media terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

“Bisa saya sedikit bicara buk,” tanya tersangka tersebut yang berada di belakang AKBP Dewi.

AKBP Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

“Iya kenapa,” jawan AKBP Dewi Tonglo.

Tersangka tersebut sambil membalikkan badannya mulai berbicara.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ungkap tersangka tersebut.

Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, tersangka tersebut dihentikan AKBP Dewi.

AKBP Dewi yang dikonformasi mengatakan tengah mendalami pengakuan dari tahanan tersebut.

Termasuk berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara, sebagai penegak hukum dari oknum Polisi yang dimaksud.

“Kita lagi periksa lanjutan. Keterangan tersangka tidak bisa langsung kita percaya karena masih ada efek penggunaan (sabu), keterangan masih bisa berubah. Kalau sudah clear kami sampaikan ke Kapolres sebagai penegak hukumnya,” kata AKBP Dewi.

Terpisah, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan, telah memerintahkan Propam untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut.

Jika terbukti benar, ia tak segan akan menindak tegas oknum Polisi yang dimaksud.

“Saya sudah perintahkan Propam selidiki pernyataan dari tersangka tersebut, apalagi ada kata kata ‘di bawah Polres’. Kalau benar personelnya akan kami tindak tegas,” ungkapnya.

Tags: , , ,