TORAJA–Menjelang akhir tahun 2025, aroma pembenahan besar-besaran tercium kuat di Kabupten Toraja Utara. Satu per satu, pejabat yang terlibat praktik korupsi mulai tumbang.
Terbaru, seorang pejabat Dinas Pertanian Toraja Utara berinisial TR digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Perpipaan Tahun Anggaran 2024.
TR adalah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana sekaligus Pelaksana Kegiatan proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Penyidik menemukan modus yang sudah klasik namun tetap mematikan, mark up harga material. TR diduga mengarahkan puluhan kelompok tani untuk membeli pipa pada satu toko tertentu, yang harganya sudah dinaikkan terlebih dahulu.
Tak berhenti di situ, laporan pertanggungjawaban pekerjaan juga disinyalir direkayasa agar sesuai dengan narasi yang ia buat sendiri.
Proyek irigasi ini menghabiskan anggaran Rp 8 miliar dengan realisasi Rp 7,92 miliar. Namun audit investigatif BPK RI menguak negara dirugikan Rp 2,2 miliar lebih akibat praktik curang tersebut.
Penetapan TR bukan keputusan instan. Penyidik sudah memeriksa 118 saksi, mulai dari kementerian hingga pemerintah provinsi. Hasilnya memperkuat dua alat bukti yang menjerat TR hingga harus mengenakan rompi tahanan.
Namun yang membuat publik semakin memperhatikan adalah konteks besar dari penangkapan ini, TR bukan satu-satunya pejabat yang dicokok penegak hukum tahun ini.
Di mana, hanya hitungan minggu sebelum penahanan TR, Kejaksaan telah lebih dulu menahan tiga pejabat Dinas Kesehatan Toraja Utara.
Mereka mulai dari pegawai hingga kepala dinas, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dengan penetapan TR, total empat pejabat Toraja Utara kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)
