TORAJA–Polisi kembali mengungkap praktek prostisuai online via aplikasi pertemanan Michat di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, dua mucikari dan dua wanita ‘open bo’ ditangkap Polisi. Mereka adalah, AH (22) dan RE alias NI (27) sebagai mucikari, kemudian F (25) serta AD (30) yang merupakan wanita open bo.

Penangkapan para pelaku melalui operasi Pekat Lipu 2025 yang dilakukan Tim Resmob Polres Toraja Utara.

“Para pelaku memang jadi target operasi melalui Pekat Lipu. Kita tangkap dua orang sebagai mucikari dan dua wanita sebagai pekerja seks komersial,” papar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Yunus Mellolo, Minggu (4/5/2025).

Yunus menjelaskan, keempat pelaku digerebek di salah satu kamar di penginapan D’Lynn, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara pada Sabtu 3 Mei 2025.

Penggerebekan ini kata dia, juga menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya praktek prostitusi di wisma melati tersebut.

Lebih lanjut Yunus menjelaskan, dua wanita open BO tersebut menawarkan jasa kamar mereka Rp 300 ribu.

Adapun pelanggan dicari oleh dua mucikari lewat aplikasi Michat. Jika mendapat pelanggan, mucikari akan diupah Rp 100 ribu.

“Mucikari yang carikan pelanggan ya, kalau sudah dapat langsung diarahkan ke kamar yang didalamnya sudah ada wanita BO tersebut,” ujar Yunus.

Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolres Toraja Utara. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

TP

Tags: , ,