TORAJA–Penyidik Polres Toraja Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Tondon, Toraja Utara pada 5 September 2023 lalu.

Kelima tersangka ialah Marthen Sumule, Rivaldo Malisan, Hercules Malisan, Ta’bi Silolanggan, dan Yohanis R Maliku.

Mereka diketahui mengeroyok seorang pemuda inisial D.

Akibatnya, D mengalami luka cukup serius dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Namun dalam proses hukumnya polisi tak menahan kelima tersangka.

“Iya tidak ditahan memang semua,” singkat penyidik Polres Toraja Utara, Briptu Maulana, Kamis (28/9/2023).

Maulana tak menjelaskan alasan kelima tersangka sehingga tidak ditahan.

Ia hanya menyebut kelima tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan.

“Ada semua permohonannya (penangguhan),” ujarnya.

Sementara, tidak ditahannya para pelaku pengeroyokan itu membuat keluarga korban kesal.

Polisi disebut terkesan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran bebas.

“Barusan dengar tersangka pengeroyokan bisa ajukan penangguhan, bahkan tak ditangkap dan ditahan. Ada apa ?,” ketus DA, keluarga korban, terpisah.

Namun kata DA, pihaknya tetap bijak dan kooperatif mengikuti proses hukum tersebut.

“Walaupun juga banyak sekali orang intimidasi kami untuk cabut laporan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengeroyokan terjadi di sekitar ruas jalan di Tondon, Toraja Utara pada 5 September 2023.

Para pelaku diduga salah paham, lalu bersama-sama mengeroyok korban.

Korban awalnya dicekik oleh tersangka Marthen Sumule, kemudian empat tersangka lainnya ikut memukuli korban.

Tags: