TORAJA–Gadis remaja berinisial S (16) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena mencuri uang majikannya.
Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV. Korban ialah MM (32).
“Pelaku mencuri uang tunai Rp 1,3 juta, dua unit smartphone dan sebuah koper,” kata Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara.
Simbara menjelaskan, aksi pencurian dilakukan di rumah korban di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara pada 10 September 2023.
Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong. Dalam melancarkan aksinya pelaku mencabut kabel CCTV dan mematikan lampu.
Namun tanpa sadar, aksi pelaku itu masih terekam oleh salah satu kamera CCTV.
Dari bukti rekaman CCTV inilah korban melapor ke polisi. Usai menerima laporan, Sat Reskrim Polres Toraja Utara bergerak menangkap pelaku.
Di mana, pelaku berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Makale, Tana Toraja.
Kepada polisi, pelaku yang merupakan warga Buntu Pepasan, Toraja Utara pun mengakui perbuatannya.
“Kami tangkap di Makale pada 22 September 2023, pelaku saat itu berada di dalam kamar kos,” tandas Simbara.
@tompaseru