TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam mempercepat reforma agraria melalui penerbitan sertifikat tanah seluas 20 hektare di kawasan Sarira.
Langkah ini dinilai strategis, mengingat Sarira tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai historis dan pariwisata yang kuat.
Sarira dikenal sebagai salah satu objek wisata alam unggulan di Tana Toraja, sekaligus menjadi simbol perjuangan To Padatindo.
Kawasan ini menawarkan panorama alam yang khas, dengan daya tarik utama berupa puncak gunung yang dapat diakses melalui ribuan anak tangga oleh para pengunjung.
Di bagian puncak, tersedia menara pandang yang memungkinkan wisatawan menikmati bentang alam Toraja dari ketinggian.
Potensi ini menjadikan Sarira sebagai kawasan yang terus didorong pengembangannya secara berkelanjutan.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah di kawasan Sarira merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata.
“Sertifikasi tanah di Sarira ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam penataan kawasan wisata yang terarah dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa pengembangan Sarira ke depan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Zadrak.
Ia menambahkan, dengan adanya kepastian status lahan, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam merancang program pembangunan, termasuk peningkatan fasilitas wisata dan aksesibilitas kawasan.
Menurutnya, Sarira memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik lokal maupun luar daerah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Ke depan, kita dorong Sarira menjadi ikon wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga tertata dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Tana Toraja optimistis, melalui langkah penertiban dan sertifikasi lahan ini, pengembangan kawasan Sarira dapat berjalan lebih terarah, sekaligus menjaga nilai sejarah dan kearifan lokal yang melekat di dalamnya.
