TORAJA – 16 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan merasa kecewa setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK atau P3K.
Padahal sebelumnya mereka telah diumumkan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tentu kecewa dan sedih, kenapa kami diperlakukan seperti ini,” ungkap salah seorang nakes Tana Toraja, Fitri (35) kepada awak media, Rabu (18/1/2023) .
Fitri menjelaskan, dirinya mengikuti seleksi PPPK untuk nakes di BKN Makassar pada 8 Desember 2022.
Kemudian dinyatakan lulus seleksi oleh BKN pada 30 Desember 2022.
Namun, pada 17 Januari 2023 keluar pengumuman baru jika dirinya dinyatakan tidak lulus PPPK.
“Seandainya kami dari awal memang dinyatakan tidak lulus tidak masalah, tapi kami ini lulus,” ucapnya.
“Teman sampai keluarga sudah ucapkan selamat. Tapi kemarin ada pengumuman baru kalau kami tidak lulus, kita seperti dipermainkan betul,” jelasnya.
Fitri mengungkapkan, dirinya tidak sendiri mengalami hal tersebut.
Sehingga ia meminta pertanggungjawaban Pemkab Tana Toraja soal hal ini.
Sementara, nakes lainnya, Yuliaris Simba merasa kecewa dan sedih atas keluarnya pengumuman baru PPPK tersebut.
Pasalnya harapan untuk menerima gaji layak selama pengabdiannya 12 tahun menjadi nakes honorer pupus.
“Setelah saya dinyatakan lulus kemarin keluarga semua gembira. Karena harapan mendapat gaji layak, saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas gajinya Rp 500 ribu sebulan,” ucapnya sambil menangis.