TORAJA – Seorang pria di Dusun Bake, Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja membacok adik kandung sendiri menggunakan parang, Rabu (11/1/2023).
Pelaku yang telah ditangkap polisi berinisial SM (47). Sedangkan adiknya inisial AR (40).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad menjelaskan, pelaku nekat membacok adiknya karena masalah sepele.
Di mana, ayam korban masuk ke kebun pelaku. Sehingga tanaman pelaku rusak.
Ia pun naik pitam. Mendatangi korban sembari marah-marah. Tak lama setelah itu pelaku menghunus parangnya lalu membacok korban.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kiri terkena parang.
“Jadi korban menangkis saat dibacok pelaku, sehingga korban mengalami luka robek di tangan kiri,” papar AKP Ahmad di Makale, Rabu sore.
Saat kejadian kata Ahmad, disaksikan oleh istri pelaku.
Panik dengan kejadian tersebut, istri korban lalu melapor ke polisi.
“Saksinya adalah istri korban dan pelaku, yang melaporkan kejadian ini,” sambung Ahmad.
Saat ini korban menjalani perawatan di Puskesmas Masalle, Kabupaten Enrekang, Sulsel.
Sedangkan pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Tana Toraja.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
(@b_u_u_r_y)