TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali melakukan normalisasi sungai di kawasan Kota Makale. Setelah Sungai Aka dan Surame, kini giliran Sungai Starda yang dibersihkan dan dikeruk menggunakan alat berat jenis excavator, Rabu (14/10/2026).

Dalam proses tersebut, excavator dikerahkan untuk mengangkat endapan material dan membersihkan tumpukan sampah yang menghambat aliran air hingga ke dasar sungai.

Normalisasi anak sungai di dalam kawasan Kota Makale ini merupakan upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi banjir akibat penyumbatan aliran sungai, terutama saat curah hujan meningkat.

Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, mengatakan penanganan sungai harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika banjir terjadi.

“Penanganan sungai tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi banjir. Kondisi sungai perlu dijaga dan dibersihkan secara berkala agar aliran air tetap lancar, terutama saat curah hujan meningkat,” ujar Zadrak.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Zadrak pun mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke sungai karena dapat menyebabkan penumpukan material, menghambat aliran air, dan meningkatkan risiko banjir.

“Selain upaya dari pemerintah, kesadaran warga untuk tidak membuang sampah ke sungai juga sangat penting. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” harapnya.

Melalui normalisasi tersebut, Pemkab Tana Toraja berharap aliran sungai di kawasan perkotaan tetap lancar dan risiko banjir dapat ditekan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan sungai agar upaya penanganan yang dilakukan dapat memberikan hasil maksimal.