TORAJA–Seorang ibu di Makele Tana Toraja, HP tak berhenti menitikkan air mata menceritakan kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kepada Info Toraja, HP mengaku shock usai mengetahui hal tersebut. Apalagi pelaku merupakan guru dari anaknya.

Kesedihannya semakin bertambah setelah mengetahui pelaku yang berinisial VA (27) alias Verdika tak diproses hukum, bebas.

“Dia (pelaku) memang sempat ditahan di Polres, tapi kini sudah bebas. Sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada kami,” ujarnya.

HP menjelaskan, pelecehan yang dialami anaknya berlangsung cukup lama. Modus pelaku kata dia, dengan mengajak korban untuk belajar membaca buku.

Saat di meja kerja pelaku (dalam ruang kelas), korban kemudian diminta untuk menaru buku cetak bacannya di atas meja dalam posisi berdiri.

Hal itu dilakukan pelaku agar saat melakukan aksi pelecehan tidak terlihat oleh murid-murid lainnya.

“Saat itu saya sedang setrika baju, tiba-tiba ini anak ku kasihan datang, dan tiba-tiba cerita soal gurunya itu (pelaku). Disitu perasaanku sudah tidak enak, bahkan pikiranku sudah mengarah kesana (pelecehan),” katanya.

“Setelah saya tanya berulang kali, akhirnya anakku ceritami semua pelecehan yang dia alami,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

HP menuturkan, aksi tak senono itu telah dilakukan pelaku berulang kali. Di mana, pelaku memasukan tangannya ke dalam rok korban. Tak hanya itu, pelaku juga meraba-raba bagian dada korban.

“Terus saya tanya ke anakku, kenapa kamu tidak langsung lapor atau menghindar, tapi katanya dia taku dan malu. Takut dengan pelaku, dan malu ke teman-temannya. Takut dia di bully,” ungkap HP.

“Kemudian saya tanya, jadi apa yang kau lakukan nak, terus dia bilang saya lari ke WC mengurung diri mama, sampai guru itu keluar dari kelas,” tuturnya.

Sementara, setelah mengetahui pelecehan yang dialami oleh anaknya, HP segera melapor ke pihak kepolisian hingga pelaku diamankan.

Namun dalam prosesnya, pelaku tidak di proses hukum dan hanya menjalani masa tahanan selama beberapa hari.

“Saya selalu bertanya ke penyidik, tapi mereka bilang sabar, sabar buk. Bahkan saat saya mengadu ke Propam saya dibentak penyidik (reskrim),” ucapnya.

Tak sampai disitu, selama proses di pihak kepolisian, HP mengaku mendapat intervensi pun tekanan dari sejumlah oknum.

Bahkan, anaknya difitnah mengalami gangguan mental.

“Begitu banyak fitnah kepada anak saya yang disebar oleh oknum yang mendukung pelaku, katanya anakku gangguan mental dan berkebutuhan khusus,” ujarnya.

“Tapi saya bilang mana ada anak gangguan mental bisa diterima di sekolah normal. Terus kenapa fitnah ini muncul setelah pelaku kami laporkan, kenapa tidak dari dulu sejak anak saya masuk di sekolah itu (SD Kristen Makale 2),” sambungnya.

HP berharap anaknya mendapat keadilan, dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Tom

Tags: ,