TORAJA–Feni Ere (28) ditemukan sisa tulang setelah dilaporkan menghilang selama setahun lebih.
Jasadnya ditemukan terkubur di dalam hutan di Kaleakan, Kecamatan Wara Barat, Palopo pada Senin (10/2/2025).

Belakangan, kasus ini menggema di media social dengan tagar Justice For Feni.
Tagar ini bertujuan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuh Feni.
Selain itu, mendesak kepolisian Polres Palopo serius dalam menangani kasus ini, apalagi sebelumnya keluarga Feni menyebut laporan pihaknya sempat diabaikanoleh seorang oknum polisi di Polres Palopo.
“Keluarga sempat melapor, hanya saja mereka bilang ‘Tidak usah cari kakamu, dia sudah dewasa, mungkin dia lari sama pacarnya’,” ungkap adik Feni, Futri Ere menirukan ucapan oknum polisi Polres Palopo tersebut, seperti dilansir dari teraskata.com.
Menurut pengakuan Futri Ere, kakaknya mulai hilang sejak tanggal 18 Januari 2024. Pihaknya kemudian segera melapor ke Polres Palopo.
Futri juga membeberkan, dalam laporan pihak keluarga saat Feni menghilang tidak ada tanda-tanda keseriusan pihak Polres Palopo dalam mengusut laporan tersebut.
Bahkan darah yang ditemukan di rumah korban oleh pihak kepolisian tidak diselidiki lebih lanjut hingga korban ditemukan sisa tulang.