TORAJA–Polisi mengungkap motif penikaman yang menewaskan seorang pria paruh baya di acara Rambu Solo’ (kedukaan) di Mariali, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja pada Jumat (21/2/2025).
Korban ialah Nataniel Ganna (52), sedangkan pelaku bernama Yohanis Tambaru (52).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allolayuk menjelaskan, awalnya korban, pelaku dan dua orang saksi sedang duduk bersama sembari mengobrol.
Korban kemudian menanyakan terkait gosip dirinya yang kerap menjual daging pembagian kepada masyarakat, yang menurutnya disebarkan oleh pelaku.
Tak terima tuduhan tersebut, korban dan pelaku pun terlibat cekcok, yang kemudian diredam oleh kedua saksi.
Setelah itu, salah satu saksi beranjak untuk mengerjakan sesuatu di lokasi Rambu Solo’ tersebut.
Namun karena mendengar jeritan, saksi menoleh kebelakang dan melihat korban telah tersungkur dan bersimbah darah.
“Jadi awalnya cekcok, tapi sempat diredam olah dua saksi, namun tak lama setelah itu salah satu saksi melihat korban sudah tersungkur di tanah dan bersimbah darah,” kata Iptu Arlinansius.
“Pelaku menikam korban menggunakan parang pada bagian dada dan perut,” sambungnya.
Warga setempat kemudian melarikan korban ke rumah sakit, namun saat masih dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Sedangkan pelaku usai melakukan aksi penikaman melarikan diri dan bersembunyi di perkebunan warga.
Namun pelaku telah ditangkap, dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tana Toraja.
Polisi juga telah melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku menikam korban.(*)
Tompaseru
