TORAJA–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat pihaknya.
Modus penipuan tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari telepon, pesan singkat (SMS), aplikasi WhatsApp, hingga media sosial.
Pelaku mencatut nama maupun jabatan pejabat Kejari untuk mengelabui korban dengan tujuan tertentu.
Kejari Tana Toraja mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi, permintaan, atau ajakan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan tanpa kejelasan dan verifikasi resmi.
“Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pengecekan kebenaran informasi apabila menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Tana Toraja,” demikian imbauan resmi Kejari, Kamis (12/2/2025).
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Tana Toraja, yakni melalui email kejari.tanatoraja@kejaksaan.go.id atau Hotline Centre WhatsApp di nomor 081-110-517723.
Kejari Tana Toraja juga menegaskan tidak pernah meminta sesuatu melalui pesan pribadi atau komunikasi informal.
Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama mencegah serta melaporkan segala bentuk penipuan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
