TORAJA–Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026–2045 di Ruang Rapat Jeneberang, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas dan mengevaluasi dokumen RTRW Tana Toraja, sebagaimana surat tertanggal 8 April 2026.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dr. Rudhy Andi Lolo bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Adapun OPD yang hadir antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bappelitbangda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Evaluasi ini bertujuan menyelaraskan substansi Ranperda RTRW dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus memperkuat prinsip pembangunan berkelanjutan dan penataan ruang yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, tenaga ahli, hingga akademisi guna menyempurnakan dokumen RTRW.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, menegaskan pentingnya dokumen RTRW sebagai arah dasar pembangunan daerah jangka panjang.

“RTRW ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan Tana Toraja ke depan. Karena itu, kami berkomitmen memastikan dokumen ini tersusun secara komprehensif, selaras dengan kebijakan yang lebih tinggi, serta tetap mengedepankan keberlanjutan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan terarah, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan kebijakan tata ruang yang berkualitas, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan periode 2026-2045.

Tags: ,