TORAJA–Polemik rencana pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Tana Toraja memantik reaksi publik, terutama setelah Tim Ekspedisi Patriot memaparkan hasil penelitiannya dalam Forum Komunikasi Publik di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (25/11/2025).
Presentasi hasil kajian itu langsung memicu diskusi hangat di media sosial.
Sejumlah warga Toraja menyatakan menolak jika pengembangan kawasan transmigrasi dimaknai sebagai upaya mendatangkan penduduk dari luar daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa’ Batara Randa, memberikan penjelasan terbuka mengenai ruang lingkup program.
Menurutnya, Ekspedisi Patriot merupakan program strategis Kementerian Transmigrasi yang dilaksanakan bersama perguruan tinggi, yakni ITB dan IPB, untuk memperbaiki tata kelola transmigrasi di daerah.
Fokus penelitian mencakup perencanaan kawasan, pemenuhan layanan dasar, hingga penguatan koordinasi lintas pemerintahan.
“Program ini bukan untuk membawa masyarakat dari luar Tana Toraja. Kami tegaskan bahwa penyusunan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat lokal,” ujar Tupa’.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Toraja yang didominasi tanah adat (ulayat) membuat pemerintah tidak mungkin membuka kawasan transmigrasi bagi pendatang dari luar daerah.
“Sebagian besar tanah di Tana Toraja berstatus ulayat, sehingga pengembangan kawasan transmigrasi harus menghormati struktur sosial dan kepemilikan masyarakat adat. Karena itu, program ini difokuskan untuk mendukung warga Toraja sendiri,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap klarifikasi tersebut dapat meredam mispersepsi sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif terkait masa depan tata kelola transmigrasi di Tana Toraja.
