TORAJA–Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg melantik dan mengambil sumpah/janji 25 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Paundanan. Dari 25 pejabat yang dilantik, dua merupakan pejabat Eselon II, 10 pejabat Eselon III, 12 pejabat Eselon IV, serta satu kepala sekolah.
Dalam arahannya, Bupati Zadrak meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi dalam pemerintahan, tetapi amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang bapak dan ibu terima ini adalah amanah. Masyarakat menunggu, tentunya kinerja,” ujar Zadrak.
Menurutnya, proses pengisian jabatan telah melalui tahapan yang panjang dan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, beberapa proses pengisian jabatan membutuhkan waktu hingga dua tahun untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan legalitas jabatan terjamin.
“Proses ini melalui proses yang panjang. Kita tidak boleh tidak sabar menunggu proses yang baik. Semuanya harus berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Zadrak mengatakan, pengisian jabatan juga mengacu pada manajemen talenta dengan tetap memperhatikan pertimbangan teknis yang dipersyaratkan. Dengan demikian, setiap penempatan pejabat memiliki dasar dan pertimbangan yang jelas.
Ia menambahkan, pelantikan kali ini mencakup pergeseran dan promosi jabatan, bukan demosi. Para pejabat yang menerima amanah diminta menjaga integritas serta meningkatkan kinerja demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Selamat menjalankan amanah. Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kabupaten Tana Toraja,” katanya.
