TORAJA–Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg menegaskan pentingnya kinerja dan integritas bagi pejabat yang baru menerima amanah.
Penegasan itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah/janji 25 pejabat di lingkungan Pemkab Tana Toraja, Jumat (14/8/2026).
Didampingi Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Paundanan, Zadrak melantik dua pejabat Eselon II, 10 pejabat Eselon III, 12 pejabat Eselon IV, serta satu kepala sekolah.
Zadrak mengatakan, setiap jabatan yang diberikan kepada aparatur pemerintah harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. Menurutnya, masyarakat memiliki harapan terhadap pelayanan dan kinerja pemerintah daerah.
“Yang bapak dan ibu terima ini adalah amanah. Masyarakat menunggu, tentunya kinerja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengisian sejumlah jabatan tidak dilakukan secara instan. Pemerintah daerah harus melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk proses yang dalam beberapa kasus membutuhkan waktu hingga dua tahun.
Menurut Zadrak, kehati-hatian tersebut diperlukan agar seluruh proses pengisian jabatan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Proses ini melalui proses yang panjang. Kita tidak boleh tidak sabar menunggu proses yang baik. Semuanya harus berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengisian jabatan dilakukan dengan mengacu pada manajemen talenta dan mempertimbangkan persyaratan teknis masing-masing jabatan. Dalam pelantikan tersebut, terdapat pejabat yang mengalami pergeseran maupun promosi, namun tidak ada demosi.
Zadrak berharap para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia meminta mereka menjaga integritas, bekerja profesional, dan menjadikan jabatan sebagai ruang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat menjalankan amanah. Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kabupaten Tana Toraja,” pungkasnya.
