TORAJA–Sebanyak anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg.
Pengukuhan tersebut menjadi tahapan akhir sebelum para anggota Paskibraka menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di Lapangan Tana Toraja Masero.
Bupati Zadrak dalam kesempatan itu didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Paskibraka Tana Toraja 2026 merupakan hasil seleksi dan pembinaan yang dipersiapkan untuk menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada momentum peringatan kemerdekaan.
Zadrak mengapresiasi kerja keras dan kesiapan para anggota Paskibraka yang telah dipercaya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara kenegaraan tersebut.
Menurutnya, tugas sebagai Paskibraka bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia pun mengingatkan para anggota untuk menjaga disiplin, kekompakan, semangat, serta nama baik pribadi, keluarga, dan daerah.
“Kepercayaan yang diberikan kepada kalian adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan penuh disiplin, semangat, dan rasa cinta tanah air,” ujarnya.
Dengan pengukuhan tersebut, para anggota Paskibraka diharapkan semakin siap secara fisik maupun mental untuk melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
