TORAJA–Judi adu kerbau berlangsung lancar di Kelurahan Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan selama dua hari, sejak 30 Juni hingga 1 Juli 2023.

Terpantau selama dua hari itu dihadiri ribuan masyarakat. Nampak di arena adu kerbau itu terpasang spanduk ‘Dilarang Keras Berjudi’.

Namun nyatanya spanduk tersebut dihiraukan beberapa masyarakat, yang tetap berjudi.

Mereka terlihat bertaruh sambil memegang beberapa lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu sebelum kerbau masuk ke arena.

Setelah taruhan deal, barulah dua kerbau petarung dimasukkan ke dalam arena.

“Memang disana ada kegiatan adat Rambu Solo’ (kedukaan), tapi soal judi kita tidak pernah benarkan itu,” papar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad saat ditemui di Mapolres, Sabtu (1/7/2023) malam.

Ahmad mengatakan, pihaknya akan menyelidiki praktik judi adu kerbau tersebut.

Adapun saat ini pihaknya memeriksa pihak penyelenggara. Penyelenggara tersebut salah satunya Soni Palullungan, yang merupakan anggota DPRD Tana Toraja.

“Intinya kita akan lidik,” jelas AKP Ahmad.

Sementara, Soni Palullungan membenarkan dirinya dipanggil oleh Polres Tana Toraja. Namun ia menyebut hanya datang melakukan klarifikasi.

“Pemeriksaan apa ? Saya tadi cuman antar pihak kluarga klarifikasi,” kata Soni terpisah.

Meski begitu Soni berada di Polres Tana Toraja kurang lebih tiga jam.

Pemeriksaan terhadap dirinya tertutup kepada awak media.(*)

Tags: , , , ,