TORAJA–Seorang pemuda di Tana Toraja, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Pelaku EMT (23) menganiaya seorang perempuan berinisial EDL (22).
Penganiayaan bermula saat korban EDL mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Saluputti, Tana Toraja untuk menagih hutang.
Sayangnya saat didatangi, pelaku tak memperlihatkan itikad baik.
Korban bahkan dicuekin. Korban pun memarahinya.
Disinilah pelaku emosi lalu menganiaya korban. Ia dilaporkan membanting dan menendang korban.
“Emosi utangnya ditagih Rp 1 juta, pelaku kemudian menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Rabu (10/5/2023).
Korban lantas melapor ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.
Polisi yang menerima laporan bergerak menangkap pelaku.
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada polisi ia mengaku emosi karena korban sempat menendang kemaluannya.
Tapi, kasus ini tak lanjut proses hukum. Pelaku dan korban sepakat berdamai.
Pelaku juga berjanji akan segera melunasi hutangnya tersebut.
tompaseru
*Risalah
Berita ini merupakan koreksi atas berita sebelumnya yang berjudul “Wanita di Toraja ‘Dibanting’ Karena Tolak Bayar Utang, Pelaku Kesal Dicuekin”. Kami memohon maaf atas miss informasi yang kami terima sehingga terjadi kekeliruan dalam menyusun redaksi.