TORAJA–Pelaku bogem terhadap seorang wanita di Toraja Utara ditangkap Polisi. Pelaku adalah SV (23), warga Lembang (Desa) Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara.

Korban berinisial S (21). Ia ditonjok oleh pelaku, yang mengakibatkan dua giginya copot. Penganiayaan ini terjadi di Lembang Sangbua pada Sabtu (26/4/2025) malam.

KBO Satreskrim Polres Toraja Utara, Ipda Fajar menjelaskan, korban saat itu melihat beberapa warga terlibat cekcok.

Namun, saat mencoba mendekat, ia tiba-tiba ditonjok oleh pelaku. Polisi belum menjelaskan motif pelaku memukul korban.

“Korban melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok, tapi salah seorang (pelaku) yang tidak dikenalnya datang melakukan pemukulan,” papar Ipda Fajar, Selasa (29/4/2025).

Akibatnya, darah mengucur dari mulut korban, berikut dua giginya yang terlepas akibat bogem keras dari pelaku.

Meski begitu pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia kini diamankan di Mapolres Toraja Utara dan siap menjalani hukuman.

“Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara sesuai pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat,” tandas Ipda Fajar.(*)

TP

Tags: ,