SIDRAP – Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sebanyak 40 orang ditangkap dalam operasi ini. Informasi ini disadur dari laporan detik.com yang dirilis Jumat (25/4/2025).
“Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp 70-150 juta. Jumlah korban mencapai 20-30 orang. Para pelaku mendapat upah 10 persen dari hasil kejahatan tersebut,” ungkap Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto.
Modus yang digunakan cukup beragam, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas serta atribut palsu, hingga mencatut nama pejabat Kodam. Selain itu, mereka juga melakukan penipuan jual beli online, bahkan anggota Kodam sendiri ada yang menjadi korban, termasuk dalam kasus investasi emas dan jual beli barang elektronik.

“Kelompok ini menamakan dirinya Putra 99, dipimpin oleh seseorang berinisial HK,” tambah Gatot.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, alat cetak resi, HT, jam tangan, 2 kunci motor, serta 10 kartu perdana. Seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Dirintel Polda Sulsel Kombes Hajat Mabrur mengatakan bahwa pihaknya siap menangani proses hukum terhadap para pelaku yang ditangkap.