TORAJA–Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan/pembangunan tiga ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026.

Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa, 8 April 2025.

“Untuk tahun anggaran 2026 kita mendapat tiga yang dialokasikan melalui Inpres Jalan Daerah, dan satu jembatan gantung,” papar Frederik Palimbong.

Dedy sapaanya menjelaskan, tiga ruas jalan yang memperoleh bantuan yaitu ruas Rantebua-Mongsia, Sesean-Rindingallo- Baruppu dan Tikala- Sesean.

Selain itu, jembatan gantung yang berada di Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara.

“Kemudian, sekitar dua pekan kedepan pihak BBPJN Sulsel akan turun melakukan survey di tiga ruas jalan dan jembatan ini,” ucap Dedy.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah daerah.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalan-jalan daerah, terutama yang berada di luar pusat kota atau di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar, mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan baru.

Tujuan utama dari program Inpres Jalan Daerah untuk ningkatkan konektivitas, pemerataan pembangunan, percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur.(*)

Tags: , ,