TORAJA–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang dipimpin Gubernur Sulawesi Selatan itu turut dihadiri Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Staf Ahli Menteri ATR/BPN, serta kepala daerah dan jajaran perangkat daerah se-Sulawesi Selatan.

Agenda utama pertemuan membahas penguatan pencegahan korupsi pada layanan pertanahan, terutama di titik rawan seperti pengurusan sertifikat, pengukuran lahan, hingga pengadaan tanah.

Selain itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan sistem online ATR/BPN guna meningkatkan transparansi serta menekan potensi praktik gratifikasi.

Peserta rapat juga diminta memastikan keterbukaan standar pelayanan, termasuk waktu dan biaya, dengan menampilkan SOP dan tarif resmi secara jelas kepada masyarakat.

Bupati Tana Toraja menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya tersebut.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pelayanan pertanahan agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Zadrak.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi layanan pertanahan oleh seluruh peserta sebagai langkah konkret mendorong reformasi birokrasi di daerah.

Tags: