TORAJA–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunjukkan komitmennya dalam pembenahan tata kelola persampahan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Sutikno, Jakarta Selatan, pada 26–27 Februari 2026 itu dihadiri Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja, Nirus Nikolas.
Rakornas tahun ini menitikberatkan pada penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah, sekaligus mendorong percepatan implementasi kebijakan nasional di sektor persampahan.
Hari pertama diisi dengan pidato kunci dan arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, serta paparan sejumlah menteri terkait sinkronisasi kebijakan, reformasi sistem pengelolaan sampah nasional, hingga penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Memasuki hari kedua, forum dilanjutkan dengan diskusi panel yang membedah aspek penegakan hukum administratif, pidana, dan perdata terhadap berbagai pelanggaran di bidang pengelolaan sampah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja, Nirus Nikolas, mengatakan Rakornas menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.
“Melalui Rakornas ini, kami mendapatkan arahan yang jelas terkait sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Ini menjadi pijakan bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan di Tana Toraja, termasuk penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan,” ujar Nirus.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak lagi berjalan parsial. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar sistem yang dibangun benar-benar efektif dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Kehadiran jajaran Pemkab Tana Toraja dalam forum nasional tersebut menjadi sinyal dukungan terhadap kebijakan pengelolaan sampah berbasis kolaborasi lintas sektor.
Melalui sinergi pusat dan daerah, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Tana Toraja semakin efektif dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
