TORAJA–Seorang pria, Marko asal Makasssar, Sulsel kritis usai ditikam parang oleh rekannya sendiri.
Pria berusia 33 tahun itu ditikam usai menagih hutang temannya, Muliono Muis (34) Rp 350 ribu.
Namun keduanya terlibat cekcok, Muliono melukai pelipis kanan Marko pakai obeng.
Saat itu, teman Muliono yakni Yunus Reski (25) juga menyerang Marko.
Keji, Yunus menikam Marko dibagian perut menggunakan parang. Ia bahkan membacok tangan kanan dan jari kelingking tangan kiri korban.
“Jadi korban dan dua pelaku ini saling kenal, mereka asal Makassar, di Torut bergadang anjing,” kata Kanit Resmob Polres Torut, Bripka Simbara.
Simbara mengatakan, penikaman terjadi di pencucian mobil Pelangi, Desa Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Selasa (20/6/2033) pagi.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku kabur ke Kabupaten Gowa, Sulsel.
Namun keberadaan keduanya diketahui polisi, setelah melakukan penyelidikan.
Keduanya pun berhasil ditangkap pada Jumat (23/6/2023) malam.
“Kami turun bersama dengan Resmob Polres Gowa menangkap pelaku. Tak ada perlawanan, dan mereka (pelaku) mengakui perbuatannya,”papar Simbara.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti obeng dan parang diamankan di Mapolres Toraja Utara.
Kedua pelaku terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.
@tompaseru