TORAJA–Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial PN (31) karena melakukan penipuan dan pemerasan terhadap kelurga tersangka kasus narkotika.

PN bahkan mencatut nama Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk melancarkan aksinya.

Modus PN yakni meminta uang untuk biaya asessmen. Korban pun terkecoh lalu mengirim sejumlah uang.

“Pelaku meminta uang untuk biaya asessmen medis di BNNK. Pelaku kita amankan setelah dilaporkan pihak BNNK Tana Toraja,” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy.

Aris mengatakan, pelaku meminta uang hingga mencapai Rp 17 juta.

Uang itu kata dia, di transfer korban secara bertahap. Termasuk ke rekening istri pelaku.

“Kemudian informasi yang kami peroleh, pelaku ini adalah wartawan salah satu media online di Toraja,” ungkapnya.

Saat ini pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Berikut barang bukti berupa bukti transfer, serta riwayat komunikasi korban dan pelaku via WhatsApp.

Adapun kasus ini masih akan didalami Sat Reskrim Polres Toraja Utara untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain.

“Jika terbukti pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.(*)

Tags: , ,