TORAJA–Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual, Senin (23/2/2026).

Rakor tersebut membahas hasil pengawasan pengendalian inflasi periode 18-20 Februari 2026, termasuk perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di masing-masing daerah.

Dalam pemaparan data Indeks Perubahan Harga (IPH), Kabupaten Tana Toraja mencatat IPH Month to Month (M3) Februari 2026 sebesar 0,83.

Angka ini dipengaruhi kenaikan sejumlah komoditas strategis, terutama cabai rawit, beras, dan daging ayam ras.

Dari ketiganya, cabai rawit menjadi penyumbang kenaikan tertinggi akibat fluktuasi harga di pasaran.

Bupati Zadrak menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi dinamika harga tersebut.

Pemkab, kata dia, terus melakukan pemantauan rutin di pasar serta memperkuat koordinasi dengan distributor dan instansi teknis guna menjaga pasokan tetap aman.

“Kami melakukan monitoring harga secara berkala dan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar. Komoditas seperti cabai, beras, dan daging ayam menjadi perhatian khusus karena sangat memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat,” tegas Zadrak.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan fluktuasi harga.

Melalui koordinasi intensif, diharapkan langkah antisipatif dapat segera diambil jika terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka, tetapi tentang menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar Zadrak.

Pemkab Tana Toraja memastikan akan terus mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi agar stabilitas harga tetap terjaga dan kondisi ekonomi daerah tetap kondusif.

Tags: