TORAJA–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja terus menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung ke rumah sakit.

Melalui program layanan prioritas, Disdukcapil Tana Toraja melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas di RS Fatima Makale, Senin (12/1/2026).

Pasien tersebut diketahui memiliki data kependudukan yang belum valid.

Pada hari yang sama, layanan serupa juga diberikan kepada seorang lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Lakipadada.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Tana Toraja, Olha, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.

“Program prioritas ini diperuntukkan bagi ibu menyusui, penyandang disabilitas, masyarakat yang sedang sakit, serta warga yang belum memiliki KTP elektronik atau data kependudukannya belum valid,” ujar Olha, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, masyarakat cukup melapor ke layanan prioritas Disdukcapil, dan petugas akan langsung mendatangi rumah atau fasilitas kesehatan untuk melakukan perekaman maupun perbaikan data.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah dan cepat,” tegasnya.

Saat ini, Disdukcapil Tana Toraja menjalankan berbagai skema pelayanan, mulai dari layanan daring, tatap muka, jemput bola, layanan prioritas, hingga kerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.

Tags: , ,